UMU Online-Universitas Muslim Buton mengadakan Rapat Kerja SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) pada tanggal 27 Agustus 2025 jam 08.30. Agenda rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor II (Bidang Aset, ICT, dan Sumber Daya) bersama Tim kecil yang terdiri dari WR1, WR2, Presiden UMU, para Biro, Para Dekan, LPM, UPM, dan tim terkait. Ini menjadi agenda yang sangat strategis dan merupakan panggung diskusi strategis yang mendalam serta refleksi kritis dalam rangka menyelesaikan dokumen SPMI Universitas Muslim Buton.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kemarin dan dilakukan sebagai persiapan dimulainya tahun Akademik 2025/2026. Fokus utama rapat adalah membangun kolaborasi dalam penyelesaian dokumen SPMI serta penyamaan persepsi antar lembaga terkait implementasi sistem penjaminan mutu internal. Hadir dalam forum ini Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Kepulauan Buton (YAPIK-B), Rektor Universitas Muslim Buton, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Biro Administrasi Umum dan Sumber Daya (AUSD), Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, para Dekan Fakultas, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Unit Penjaminan Mutu (UPM), Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kantor, Ketua Program Studi, serta para dosen dan tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Muslim Buton (Dr. H. Sudjiton, SE.,MM), menekankan pentingnya penyelesaian dokumen SPMI sebagai fondasi sistem penjaminan mutu yang adaptif dan akuntabel. Dokumen SPMI bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga tentang bagaimana institusi membangun budaya mutu yang berkelanjutan dan meningkatkan layanan akademik serta non-akademik secara terstruktur demi mencapai visi UMU Buton pada tahun 2040.

Dalam rapat kerja SPMI ini dibahas beberapa isu strategis, antara lain:

1. Penyelesaian dokumen SPMI UMU Buton

Implementasi sistem penjaminan mutu internal untuk tugas-tugas akademik dan non akademik.

2. Penataan struktur SPMI dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mutu akademik maupun non akademik.

3. Penguatan dan optimalisasi fungsi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

4. Penguatan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di seluruh fakultas dan unit kerja.

5. Integrasi sistem penjaminan mutu dengan pelayanan administrasi berbasis IT.

Dalam pemaparannya Afudin La Arua, S.Pd.,M.Pd selaku Wakil Rektor II Bidang Aset, ICT, dan Sumber Daya, mengawalinya dengan menjelaskan 4 fase menuju visi UMU Buton pada tahun 2040 dalam konteks pengembangan SPMI. Fase 5 tahun pertama merupakan peletakan dasar SPMI UMU Buton, fase 5 tahun kedua SPMI UMU Buton harus unggul di Kepulauan Buton, fase 5 tahun ketiga SPMI UMU Buton harus unggul di Sultra, dan fase terakhir harus menjadi rujukan SPMI di Sulawesi.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa rapat ini bukan sekadar ajang koordinasi teknis penyelesaian dokumen, tetapi juga merupakan manifestasi dari komitmen institusi dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu internal yang efektif, efisien, kreatif, dan inovatif terhadap dinamika perguruan tinggi yang semakin hari semakin cepat. Olehnya itu beliau dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa diperlukan SPMI yang baik untuk mendukung visi besar UMU Buton 2040. Rapat kerja ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas dokumen SPMI yang telah disusun serta merumuskan strategi implementasi sistem penjaminan mutu agar lebih responsif terhadap dinamika pendidikan tinggi dan kebutuhan stakeholders.

Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam menjalankan sistem penjaminan mutu untuk tugas-tugas akademik dan non akademik serta menjadi panduan dalam rangka mengimplementasikan seluruh dokumen SPMI yang telah diselesaikan. Rapat kerja SPMI ini juga menjadi acuan implementasi sistem penjaminan mutu internal tahun akademik 2025/2026.

Universitas Muslim Buton berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem penjaminan mutu internal guna mendukung capaian visi sebagai perguruan tinggi yaitu “Menjadi Universitas yang mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berakhlakul karimah, berwawasan entrepreneur & mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa 2040” melalui implementasi SPMI yang komprehensif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *